KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu bersama sejumlah anggota tersebut, bertujuan untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.
Kedatangan rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Anggaran Sekeretariat DPRD Kabupaten Banjar Mu’Minah.
“Iya, kita semalam sudah melakukan kunker ke DPRD Banjar, untuk sharing dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Perda APBD 2024 itu seperti apa di sana, dan tentu akan menjadi bahan masukan bagi kita,” kata Syarkawi H Sibu, Minggu (16/6/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Abdurahman Amur menambahkan dari kunjungan itu diketahui bahwa terkait Perda APBD tahun anggaran 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam pembahasan dan setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024.
“Tentu harapan mereka dapat terealisasi semua program kegiatan di 2024 ini, sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang positif dari kinerja program Perda 2024,” kata legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Menurut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala dan Tamban Catur ini, bahwa proses pembangunan dari anggaran tersebut bisa memberikan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat.
“Juga kita berharap baik kemajuan fisik dan realisai serapan anggaran bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.red