KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait kemitraan antara alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi dengan pihak eksekutif dalam penyusunan peraturan daerah.
Kedatangan rombongan para wakil rakyat ini, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, saat itu, diterima oleh Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Khuswadi Rohman.
Dalam kesempatan tersebut, Lawin menegaskan bahwa meskipun eksekutif dan legislatif memiliki peran yang berbeda dalam pemerintahan, keduanya harus membangun hubungan kemitraan yang baik untuk mengawal pembangunan daerah.
Politisi dari Partai Hanura ini juga menyebutkan, bahwa dinamika hubungan kemitraan, seperti saat pembahasan antara alat kelengkapan dewan atau komisi dengan mitra kerja terkait, merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses untuk mencapai kesepakatan, khususnya dalam konteks pembangunan.
“Dalam Pertemuan ini, ada beberapa point yang kita tangkap, bahwa Lembaga Eksekutif dan Legislatif memiliki tugas yang berbeda dalam pemerintahan. Namun keduanya perlu menjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja dalam hal mengawal pembangunan daerah,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Jumat (12/7/2024).
“Meskipun ada kalanya terjadi dinamika dalam hubungan kemitraan, misalkan saat melakukan pembahasan antara AKD / Komisi dengan mitra kerja terkait itu, wajar terjadi dalam proses mencapai suatu kesepakatan, apalagi dalam hal pembangunan,” pungkasnya. (red)