KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) setempat, yang telah berhasil menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Penghargaan ini diberikan atas prestasi dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” kata Abdurahman Amur, Kamis (5/9/2024).
Menurut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Kapuas dalam menjaga tata kelola arsip yang baik dan modern. Implementasi Srikandi dinilai sebagai langkah penting dalam mempermudah pengelolaan arsip secara elektronik, yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur dan Kapuas Kuala ini, juga menyampaikan harapannya agar prestasi ini terus ditingkatkan, serta Disarpustaka Kapuas dapat menjadi contoh bagi dinas lainnya dalam memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
Sistem Srikandi sendiri merupakan platform digital yang dirancang untuk mengelola arsip secara dinamis dan terintegrasi, sehingga arsip-arsip penting dapat diakses dengan lebih mudah dan aman. Hal ini sejalan dengan upaya ANRI dalam mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi teknologi informasi guna memperkuat tata kelola kearsipan.
Abdurahman Amur juga berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Kapuas untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Keberhasilan dalam implementasi Srikandi merupakan cerminan dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat yang selalu mendukung langkah-langkah positif menuju kemajuan daerah,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas kembali menerima penghargaan dari ANRI atas prestasinya dalam mengimplementasikan Srikandi, yang diserahkan pada pembukaan Rakor Penerapan Aplikasi Srikandi, pada Selasa (3/9/2024) lalu, di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Penghargaan ini diberikan, karena Pemkab Kapuas memiliki komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi. Salah satu komitmen itu adalah penerapan korespondensi bebas kertas yang telah dicanangkan awal tahun ini oleh Pj Bupati Kapuas,” tutur Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat. (red)