KASONGAN, kaltengtimes.co.id- Kendati draf rencana pembentukan dua buah nomenklatur, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sudah selesai dibahas beberapa waktu lalu, namun untuk penetapannya ditunda. Penundaan tersebut diketahui saat paripurna penetapan Perda APBD tahun anggaran 2025, di ruang paripurna DPRD setempat, beberapa hari yang lalu.
Alasannya menurut wakil ketua (waket) II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto, disamping waktunya terbatas, juga sambil menunggu penyesuaian dengan SOTK baru dari Kementerian Kabinet Merah Putih 48 Menteri di bawah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabumi. Hal ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Sabtu (24/11), di kediamannya.
Bagaimana kantor Damkar yang saat ini sudah terlanjur dibangun di tahun anggaran 2024 ini ?. Menurutnya, jika sudah selesai berdiri tidak mesti bangunan tersebut dijadikan sebagai kantor Dinas Damkarmat. “Bisa saja dijadikan untuk kantor dinas yang lain,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Terkait dengan Damkarmat menurutnya, meskipun dibutuhkan, namun tidak merupakan kebutuhan yang mendesak. Karena, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang membantu, jika terjadi bencana kebakaran. Diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan bidang Damkar di Satpol PP.
Intinya, jika dilakukan penetapan juga, dua nomenklatur tersebut di tahun 2025 yang akan datang, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya menurutnya akan melihat dulu kajian penganggarannya. “Sebab sesuatu rencana yang bakal kita programkan harus didahului dengan kajian terlebih dahulu,” ujar wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini. (red)