PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rudie Roy menghadiri rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 di Gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Selasa (13/8/24).
Paripurna tersebut beragendakan penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon.
Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya Rudie Roy mengatakan diantaranya penyusunan RAPBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini termasuk berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024.
Dimana kata Rudie perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang ada, antara lain proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) dan prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
Terkait dengan hal tersebut, Rudie menjelaskan maka pendapatan asli daerah mengalami perubahan sebelumnya dari Rp 64.122.174.616,37 menjadi Rp. 70.415.682.354,00 atau bertambah sebesar RP. 6.293.507.737,63 dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 2.112.688.430.434,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu Rp. 7.000.000.000,00 Kemudian belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.183.810.605,050,00 menjadi Rp. 2.521.473.849.113,00 atau bertambah sebesar Rp. 337.663.244.063,00 termasuk penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari Silpa Rp. 12.962.500.000,00 menjadi Rp. 457.758.228.806,00 atau bertambah Rp. 444.795.728.806,00.
Dan pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 12.962.500.000,00 menjadi Rp. 22.962.500.000,00 atau bertambah sebesar Rp 10.000.000.000.
“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ujar Penjabat Sekda Murung Raya. (red)