Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Rekonstruksi Politik Hukum Tata Kelola Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani dan Keberlanjutan Ekologi”, yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (10/12/2024).
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam paparannya menyampaikan bahwa Program Food Estate menghadapi tantangan besar, termasuk risiko sosial, konflik dengan masyarakat lokal, dan kerusakan lingkungan. Ke depannya, diperlukan perencanaan holistik dan politik hukum yang mampu melindungi kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ditambahkan Leonard, dengan ditetapkannya Kalimantan Tengah sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) dan sejalan dengan Prioritas Nasional keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. Hal ini tentu saja sangat didukung, karena akan memberikan dua impact sekaligus, yang pertama yaitu bahwa Kalimantan Tengah akan memiliki peran penting sebagai penyedia pangan tidak hanya bagi regional Kalimantan, namun juga Nasional, dan yang kedua adalah pengentasan kemiskinan di perdesaan.
“Pembangunan pertanian dalam kerangka food estate jangan hanya menitik beratkan pada padi sawah, tapi kita tawarkan ke Pemerintah Pusat untuk juga mengembangkan padi ladang/tadah hujan yang potensinya juga sangat besar, singkong, jagung, umbi-umbian dan lain-lain (dalam rangka diversifikasi pangan), serta pengembangan hortikultura untuk mendukung IKN,” ungkap Leonard.
Disampaikan Leonard, pembangunan sektor pertanian harus terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari on farm hingga off farm, dengan melibatkan UMKM dan Koperasi serta Industri Kecil Menengah hingga Industri Manufaktur, dengan memperhatikan Supply Chain dan Value Chain serta mempertimbangkan Skala Produksi untuk menarik minat investor di hilirnya. Oleh karena itu, pembangunan pertanian dengan konsep OVOP (One Village One Product) dan OPOR (One Product One Region) perlu dikembangkan lagi.
Di akhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng menyampaikan pembangunan pertanian juga harus berbasis teknologi, Artificial Intelligence (AI) dan Teknologi Informasi untuk menarik minat Gen Millenial dan Gen Z, serta memperkuat literasi digital untuk pemasaran dan literasi keuangan untuk permodalan. “Membangun kelembagaan petani yang kuat dengan membentuk korporasi petani. Penduduk lokal, terutama petani/peladang semuanya harus terlibat, jangan sampai rakyat Kalteng hanya jadi penonton lagi,” pungkas Leonard.
Hadir pula sebagai narasumber dalam FGD tersebut yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Rachmat Syafaat, Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Sunarti, Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya Mambang I Tubil, dan Fungsional Perencana Ahli Muda Novarina.(red)