Kuala Kapuas, Kalteng Times.co.id – Tiap pemerintahan Desa niscaya memiliki tanah yang menjadi aset Desa yang perlu dilindungi serta yang dapat digunakan desa untuk tempat membangun sarana tertentu yang peruntukannya demi kemajuan serta kesejahteraan khususnya warga desa setempat.
Demi upaya mengamankan tanah-tanah yang menjadi aset Desa, Kepala Desa Basuta Raya Hendi Irawan dibantu tenaga umkur dan aparatur desa serta sejumlah Ketua Rukun Tetangga melakukan pemasangan patok tapal batas diseluruh tanah milik pemerintahan desa Basuta Raya.
“Pemasangan patok tapal batas ini telah kita mulai sejak beberapa hari yang lalu dan diperkirakan akan rampung beberapa hari ke depan. “Terang Kades Basuta Raya Hendi Irawan, ketika dibincangi pada Selasa siang 24/12/2025.
Lebih jauh Hendi mengatakan bahwa selain pemasangan patok batas, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap surat atau legalitas atas tanah-tanah milik desa tersebut sehingga kedepannya kita akan melakukan sertifikasi (mensertifikatkan) mana yang belum bersertifikat. Ini akan lebih menjamin terlindunginya aset Desa tersebut, ” tegasnya.
Dalam bincang-bincang dengan Kades Basuta Raya tersebut, terungkap bahwa dari seluruh desa yang berada dilingkungan perusahaan perkebunan Kelapa sawit di wilayah tersebut, hingga kini Desa Basuta Raya satu-satunya desa yang tidak memiliki lahan Plasma.
“Klo ditanya mengapa demikian, Sayapun kurang memahami karena baru kurang lebih satu tahun menjabat Kepala Desa. Jujur, memang sering merasa berkecil hati dengan kondisi ini, tapi kita masih punya banyak waktu untuk memperbaikinya dan akan kita upayakan agar bisa seperti desa-desa tetangga yang memiliki lahan plasma. “Sambung Hendi.
Kepada media ini Hendi mengaku bahwa dirinya saat ini konsen pada pembenahan dan kemajuan desa demi peningkatan kesejahteraan warganya. *(Nas)