PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Seluruh Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota mendapatkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bantuan keuangan tersebut dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/10). Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan sesuai amanah Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik yang meliputi 4 konsensus nasional. 4 konsensus nasional tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara indonesia dalam membangun etika dan budaya politik dengan kegiatan pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan. Terkait peningkatan bantuan parpol tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menilai adalah sesuatu yang wajar bila melihat berbagai aspek, diantaranya luasan wilayah Kalimantan Tengah.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap bantuan ini menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemerintah dengan Partai Politik demi meningkatkan pemahaman wawasan dan kualitas demokrasi masyarakat. Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Wakil Gubernur Haji Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah, Haji Nuryakin serta Pimpinan Partai Politik se Kalimantan Tengah. (red)