Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas baru-baru ini lakukan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di titik termasuk di jalan Cilik Riwut dan Jalan Pemuda Km 0,5 karena dinilai merusak estetika..
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Karolinae, S.Sos, ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang 2/1/2025.
“Kita melakukan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) karena dinilai merusak estetika. Selain yang sudah di tutup tersebut, kemungkinan TPS yang berada di Bukit Ngalangkang juga akan ditutup. Sebelumnya kita telah lakukan sosialisasi dan koordinasi bersama Lurah dan Kepala Desa agar kedepannya bisa melakukan penanganan sampah di lingkungannya masing-masing. “Terang Karolinae.
Hingga Jum’at (3/1) meski penutupan TPS jalan Pemuda telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya namun masih tampak satu, dua warga yang tetap menaruh (meletakkan) sampah di area TPS jalan pemuda yang telah ditutup tersebut. Di sisi lain, salah satu TPS juga berada di jalan Pemuda persisnya di pojok kanan depan SMKN 1 Selat terlihat tumpukan sampah yang lebih banyak dari hari-hari sebelumnya, diduga karena penutupan TPS di depan Komplek Perumahan Pemuda Permai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas itu berharap agar warga masyarakat tidak lagi menaruh atau membuang sampah di area TPS yang sudah ditutup.
“Silahkan di antar ke salah satu depo yang tersedia atau yang sudah kita siapkan. Kita ingin adanya peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kapuas yang estetika dengan cara bijak dalam membuang sampah. “Sambungnya
Sementara itu, terkait adanya keluhan warga terhadap kendaraan angkutan sampah yang tidak menggunakan jaring atau terpal penutup sehingga ketika melakukan pengangkutan sampahnya bisa berterbangan kemana-mana.
Karolinae menegaskan akan memberikan teguran keras terhadap petugas angkutan sampah jika masih saja tidak menggunakan jaring penutup, karena jaring penutup itu sudah kita sediakan. “Pungkasnya. (Nas)