Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/1/2025).
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian menyampaikan ada beberapa daerah yang tidak mendaftarkan semua tenaga honorernya untuk mengikuti tes PPPK. “Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan Kepala Daerah, ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang ga ada skill, tetapi lebih ke timses atau keluarga atau titipan dari petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu menjadi beban APBD,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran. Sehingga salah satu cara agar APBD tidak terbebani adalah dengan cara menata Tenaga Non ASN. “Rapat ini sebagai wake up call bagi daerah yg belum memahami adanya masalah bom waktu, dan sekarang kita ingatkan,”pungkasnya.
Ia juga dengan tegas meminta kepada Kepala Daerah agar berhenti untuk merekrut tenaga honorer yang baru. “Sudah ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Untuk itu dilarang merekrut tenaga honorer lagi, jika melanggar akan ada sanksinya,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana mengatakan Provinsi Kalteng sudah mengajukan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang ada. “Artinya untuk tahap 1 pun kita sudah meminimalisir, kemudian hasil tes seleksi tahap 1 pun sudah kita umumkan, walaupun ada kurang lebih yang untuk R3 teknis 198 orang, guru 1 orang dan nakes 1 orang,” ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa tenaga honorer dengan status R3 tersebut akan dioptimalisasi kembali pada tahapan formasi yang telah diusulkan. (red)