Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengikuti Rapat Persiapan Kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (6/1/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menerangkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam program ini dengan pendekatan yang terukur. “Kami siap dan kami mendukung program akselerasi ketahanan pangan. Ada asesmen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diterapkan. Dari sekian ribu warga binaan, kami akan melakukan filter dan hanya yang memenuhi syarat yang akan berkolaborasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, saat ini kebutuhan tenaga kerja untuk menggarap lahan terbuka dan masih menjadi tantangan. “Kami menyambut baik rencana ini, karena saat ini memang kita masih memerlukan banyak tenaga untuk menggarap lahan yang sudah terbuka,” tuturnya.
Disisi lain Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Tedy Dirhamsyah, memberikan juga dukungan terhadap pemberdayaan warga binaan sebagai bagian dari upaya mempercepat program ketahanan pangan nasional. Hal senada juga diungkapkan oleh Putra Widiastawa Dwi Agung Susilo, yang menekankan pentingnya target yang jelas dalam kolaborasi ini.(red)