PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kunjungan tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawasan ketat terhadap keluarga yang membesuk tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta.
Dalam pengaturan kunjungan, setiap keluarga diberikan waktu maksimal 10 menit untuk bertemu dengan tahanan, guna menjaga kelancaran kegiatan dan memastikan semua keluarga mendapatkan kesempatan.
Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi menjelaskan, bahwa pihaknya menerapkan pengawasan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah potensi pelanggaran atau penyelundupan barang terlarang.
“Kami mengutamakan keamanan dalam setiap kunjungan, baik untuk tahanan maupun keluarga yang datang.
Waktu kunjungan juga dibatasi untuk menjaga efisiensi dan ketertiban,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H..
Proses pengawasan meliputi pemeriksaan barang bawaan dan pendampingan selama kunjungan berlangsung.
Keluarga yang datang juga diberikan pemahaman tentang aturan yang harus dipatuhi selama berada di lingkungan Rutan Mapolresta.
Dengan langkah ini, diharapkan kunjungan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Mapolresta Palangka Raya. Zal