Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Kamis (15/1/2024). Rombongan Anggota Komisi III DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Barito Utara Mery Rukaini didampingi lima anggota Komisi III.
Pada kesempatan tersebut, Mery menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini sesuai dengan jadwal kegiatan Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam kunjungan Kerja Luar Daerah ke Bapperida Prov. Kalteng mengenai Perencanaan Jalan Lintas Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam paparannya menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan arahan Pemerintah Pusat bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Pembangunan Kalimantan Tengah 20 tahun ke depan dibagi ke dalam tiga Wilayah Zona, yakni Zona Barat yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau, Zona Tengah yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, serta Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.
Ditambahkan Leonard, Barito Utara dalam tema dan sektor Big Push termasuk dalam pembangunan Zona Timur yaitu hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan Kalimantan, serta positioning sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Ditinjau lebih dalam terkait sektor pada setiap cluster, sektor potensial zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada sektor pengolahan, hal ini dikarenakan zona timur memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan dan perdagangan besar dan eceran,” ungkap Leonard.
Selain itu, Leonard juga mengharapkan koridor Pembangunan Kalimantan Tengah sebagai Mitra IKN perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir di mana wilayah hulu Kalimantan Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir sebagai outlet dari Kalimantan Tengah.
Sedangkan berkenaan dengan kewenangan jalan, Leonard menyampaikan bahwa di Kabupaten Barito Utara yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km, sedangkan ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu merupakan kewenangan pusat (Jalan Nasional).
Kepala Bapperida Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa program pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) seluruh pendanaan dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional, dan di Kalimantan Tengah baru dimulai pelaksanaan percontohannya di beberapa sekolah di Kota Palangka Raya. Sedangkan daerah diminta untuk menyiapkan data-data, jumlah anak sekolah, SD, SMP, SLTA, PAUD, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui. Untuk selanjutnya, daerah juga diminta mendata lokasi-lokasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur umum yang akan memproduksi 3.000-4000 porsi makanan dengan jarak maksimal 6 km atau 30 menit dari lokasi sekolah atau yang dilayani.
”Saat ini Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program tersebut di pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” pungkas Leonard.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara Rujana Anggraini, Parmana Setiawan, Jiham Nur, Rosi Wahyuni dan Suparjan Efendi, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Prov. Kalteng Endy, serta Plt. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Prov. Kalteng Luqman Alhakim. (red)