Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK. Rapat yang diadakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (30/1/25) adalah dalam rangka mempersiapkan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025,
Dalam kesempatan tersebut, Saring menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi ini, yaitu untuk meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2025. Delapan area tersebut meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Layanan Publik, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.
“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini, kami berharap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dapat meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai skor 89,00,” kata Saring.
Saring juga mengingatkan pentingnya langkah awal dalam penyusunan tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah. Rencana aksi ini nantinya akan menjadi pedoman bagi setiap Perangkat Daerah dalam menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan serta mematuhi batasan waktu yang ditentukan oleh KPK.
Selain itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang berhasil mendapatkan skor tertinggi pada tiga area, yaitu Manajemen ASN dengan skor 100,00, Perencanaan dengan skor 97,50, dan Pelayanan Publik dengan skor 91,00. Saring berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi area lain untuk meningkatkan skornya di tahun 2025.
Peserta Rapat Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah MCP KPK Tahun 2025. (Photo/IBRS)
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menjelaskan bahwa selain pembentukan tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, juga akan dibentuk koordinator per area. Dengan adanya koordinator ini, diharapkan pemenuhan eviden dapat lebih optimal, dan seluruh Indeks Pencegahan Korupsi Daerah dapat dipenuhi secara maksimal.(red)