Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Sehari setelah menerima hasil Pleno KPU Kapuas tentang Penetapan H. M. Wiyatno, SP – Dodo, SP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas langsungkan Rapat Paripurna pada Jum’at’at 7/2/2025 mengagendakan penetapan Wiyatno – Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sekaligus membahas usulan pelantikan pasangan H. M. Wiyatno – Dodo sebagai Bupati- Wakil Bupati Kapuas priode 2025 – 2030.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, ST, dan Wakil Ketua II Berintho dan selain dihadiri pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih, juga hadir PJ. Bupati yang dieakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Unsur Forkopimda lainnya, sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah.mengatakan bahwa Rapat paripurna terbuka ini agenda utamanya pengumuman penetapan pasangan terpilih H. Muhammad Wiyatno dan Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030.
“Penetapan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan KPU Kapuas N0. 10 Tahun 2025 yang merupakan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum Kapuas pada Kamis malam (6/2). Setelah ini, DPRD akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses pelantikan secara resmi sebagaimana yang telah di agendakan.”Terangnya.
Seperti diketahui, proses penetapan pemenang Pilkada Kapuas 2024 sempat tertunda karena adanya sebgketa dan gugatan paslon lain di Mahkamah Konstitusi yang dalam prosesnya MK akhirnya menolak seluruh gugatan sehingga kemenangan pasangan H. Muhammad Wiyatno dan Dodo dengan perolehan suara 53.367 (29,81%) di akui secara sah sebagaimana dalam Putusan Dismisal pada sidang yang digelar pada tnggl 4 Februari yang lalu.
Dalam kesempatan lain, ketika disinggung tentang gugatan dan hasil keputusan MK, Bupati terpilih H. M. Wiyatno menanggapinya bijak, “Itu hanya merupakan dinamika politik dan yang terpenting dari semua itu, mari kita hormati keputusan MK tersebut dan fokus kita ke depannya adalah membangun Kapuas, membuat yang sudah baik menjadi lebih baik. Ujar Wiyatno. *(Kps/Nas)