Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Demi memberikan pelayanan di bidang kearsipan yang lebih luas yang tidak hanya terbatas pada kearsipan kemajuan dan capaian Pemerintah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kapuas kembali meluncurkan satu Program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga, yang mana layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat luas dalam menduplikasikan dan mengamankan alih media dokumen arsip keluarga seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijajah, Pasport, Akta Nikah dan dokumen aset pribadi lainnya.
Acara Peluncuran Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LSPAK) dirangkai dengan pelatihan dan bimbingan teknis yang di ikuti para Camat, namun sebelumnya di awali dengan suguhan tari daerah oleh Sanggar Seni Budaya Majar Anak Tabela SMAN 2 Kuala Kapuas.
Dilangsungkan di Aula Rujab Bupati jln. Sudirman dan secara resmi di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas pada Selasa siang 11/2/2025 dan dihadiri Direktur Kearsipan Daerah I, Arsip Nasional RI Drs. Hilman Rosmana, S,Hum, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat se Kabupaten Kapuas.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kapuas, DR. H. Suwarno Muriyat menyampaikan beberapa program dibidang kearsipan yang telah dilaksanakan dan beberapa yang telah direncanakan.
“Yang melatar belakangi Gagasan untuk program layanan Arsip Keluarga ini karena bencana kebakaran dan banjir atau bencana lainnya tidak bisa diprediksi sehingga perlu mempersiapkan masyarakat untuk mengantisipasi dampak bencana dengan mengabankan dan mengelola arsip keluarga, “ungkapnya.
Di kesempatan itu, Suwarno juga memaparkan standar operasional prosedur layanan pengelolaan arsip keluarga hingga Arsip Keluarga terduplikasi jadi arsip digital. Juga menerangkan beberapa manfaat layanan aluh media serta contoh sejumlah arsip yang akan di alih media.
Pj Bupati Kapuas dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si, mengarakan menyambut baik dan apresiasi atas inisiatif serta gagasan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam melahirkan program Layanan Arsip Keluarga tersebut.
“Dua tahun terakhir iniDinas Kearsipan dan Perpustakaan Kapuas telah menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah dalam pengawasan Kearsipan Nasional yakni dengan memperoleh nilai kategori Double B/BB/Sangat Baik, juga terbaik dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi serta digitalisasi arsip dengan nilai 86,91 atau kategori A. Ini sejalan dengan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2003 Tentang Percepatan transformasi digital dan keterpaduan pelayanan digital Nasional. Dengan launching Layanan Arsip Kelyarga ini, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip pribadi. “Terang Septedy.
Di kesempatan tersebut, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Drs. Hilman Rosmana, S.Hum, mengatakan Layanan Arsip Keluarga itu merupakan sebuah komitmen, inisiatif dan inovasi dalam bidang kearsipan yang mana tidak hanya mengurusi administrasi pemerintah, akan tetapi juga menyentuh pada pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini sangat penting, bagaimana pemerintah melalui Dinas Kearsipan hadir untuk mensosialisasikan bagaimana untuk melindungi arsip-arsip vital masyarakat. Melalui program ini, maka arsip masyarakat akan terlindungi secara baik. ” Tutup Hilman Rosmana.
Acara diakhiri dengan penyerahan standing benber dan flasdisk secara simbolis kepada sejumlah Camat dan sejumlah OPD yang diserahkan secara bergilir oleh Unsur Forkopimda dan Kadis Kearsipan dan Peroustakaan. *(Nas).