Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah DR. Undang Mugopal, SH, M. Hum, bersama Dirjen Sarana Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, S.Tp, MT, tiinjau dan Resmikan Posko pPpSwasembadap Papngan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang berada di Desa Bentuk Jaya (A5) Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, Kamis, 27/2/2025.
Tampak hadir Bupati Kapuas yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Romulus, SH, MH, dan unsur Forkopimda lainnya, Kajari Katingan, Kajari Pulang Pisau, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kalimantan Tengah, Kadis Pertanian Kapuas Yaya, SP, Kadis Perhubungan Kapuas Teras, ST, MT., Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur F, Camat Dadahup Elnada serta unsur Tripika, Kepala Desa Bentuk Jaya Ibrahim, Pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH, MH, mengatakan bahwa proses pembangunan gedung Posko Swasembada Pangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini diselesaikan dalam waktu 28 hari dengan luas bangunan 6 x 12 meter persegi diatas tanah seluas 540 M2.
“Gedung ini nantinya bisa dijadikan sebagai wadah untuk memfasilitasi masyarakat dalam melakukan musyawarah, rembuk dan diskusi-diskusi tentang pertanian dan program penguatan ketahanan pangan lainnya, termasuk rangka penyelesaian persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program swasembada pangan “Terang Luthcas
Peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti serta pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah DR. Undang Mugopal bersama Dirjen Sarana Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng itu menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap program-program Pemerintah Pusat yang salahsatunya adalah program cetak sawah. Program ini merupakan upaya penguatan ketahanan pangan dan swasembada pangan sehingga akan memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat secara luas.
“Program ini tidak hanya terbatas pada tanaman padi, tetapi juga meliputi tanaman seperti jagung sebagaimana yang yang dilakukan Polri saat ini. Terkait dengan program cetak sawah, kita berharap agar dapat tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran. “terangnya.
Sementara itu, Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Andi Nur Alamsyah, kepada awak media menyampaikan bahwa masalah pangan bukanlah persoalan Kementerian Pertanian semata, akan tetapi menjadi persoalan dan tanggungjawab semua elemen masyarakat.
Sebagaimana himbauan Bapak Presiden agar Kejaksaan, TNI dan Polri turut bahu membahu dalam mengawal dan mensukseskan program swasembada pangan yang salahsatunya melalui program cetak sawah rakyat.
“Dari seluruh daerah, program cetak sawah itu terbesarnya di Kalimantan Tengah yaitu dengan luasan sekitar 75.000 Ha, karenanya kita bersama-sama perlu memberi pengawalan mulai dari proses konstruksi hingga hingga pemanfaatan sehingga nantinya bisa memberi manfaat yang besar pada masyarakat. “Tutup Andi. *(Nas)