BANJARBARU. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka berkonsultasi terkait regulasi Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS, Tim Penilai JFT Pranata Humas Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi Kantor BKN Regional VIII Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (9/11). Plt. Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah yang sekaligus sebagai Sekretaris Tim Penilai JFT Pranata Humas, Rommy V Koetin mengatakan, melalui kunjungan ini tentunya diharapkan pihaknya dapat mengkaji regulasi Permenpan RB
Nomor 13 Tahun 2019, khususnya terkait pembinaan jabatan fungsional PNS. Kunjungan Tim Penilai JFT Pranata Humas Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah tersebut disambut Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional VIII Banjarmasin Bagus Adi Noegroho mewakili Kepala BKN menyambut kedatangan Tim Penilai JFT dengan sukacita di ruang rapat BKN. “Terima kasih kepada Dinas Kominfo Prov. Kalteng yang jauh-jauh datang ke sini. Berhubung Kepala BKN sedang ada acara lain, jadi saya yang mewakili Beliau menyambut kedatangan Bapak/Ibu,” ucapnya. Perlu diketahui, JFT Pranata Humas yang ada di Kalimantan Tengah berjumlah 9 orang. Dinas Kominfosantik selaku Tim Penilai melakukan penilaian terhadap JFT Pranata Humas setiap dua kali dalam setahun, yaitu bulan April dan November. (red)