PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Hingga saat ini sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang termasuk salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kalimantan Tengah terus berkembang pesat. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 153.564 Km2, areal Perkebunan Kelapa Sawit luasnya mencapai 1.778.702 hektar. Dengan luasan 1.778.702 hektar ini menjadikan wilayah Kalimantan Tengah masuk dalam daftar urutan ke-4 terluas perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hamparan kebun sawit di Kalimantan Tengah umumnya berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah ini umumnya tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang berkantor pusat di Jalan RTA Milono Palangka Raya.
Seiring dengan bertumbuhannya kawasan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, selama ini memang memunculkan pro dan kontra ditengah masyarakat, khususnya masyarakat yang bertempat di tinggal di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit. Beberapa hal yang sering mencuat kepermukaan adalah soal penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, masyarakat sekitar yang tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam kelapa sawit, timpangnya kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat hingga tuduhan perkebunan kelapa sawit yang membakar hutan untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.
Stigma negatif tentang perkebunan kelapa sawit tersebut ternyata dibantah oleh beberapa kalangan pengusaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. ”Kalau boleh saya meluruskan, keberadaan perkebunan kelapa sawit justru dibangun melalui pendekatan dan lebih mengedepankan keseimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan sekitar,’’ kata Sri Suwanto, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, kepada sejumlah awak media disela menggelar workshop pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, baru-baru tadi di Palangka Raya. Menurut Sri Suwanto, keberadaan perkebunan kelapa sawit yang memprioritaskan keseimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan adalah sejalan atau sesuai komitment Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang telah diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan daerah melalui pengelolaan komoditas kelapa sawit. Hal positif lainnya dari perkebunan kepala sawit adalah pengolahan atau produksi kepala sawit menjadi minyak goreng yang dirasakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah. Beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memproduksi minyak goreng tersebut umumnya berada di wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan Angka Tetap Statistik Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Produksi Perkebunan Kelapa Sawit mencapai 5.158.524 ton yang terdiri atas produksi Perkebunan Rakyat 277.701 ton dan produksi Perkebunan Besar Swasta 4.880.823 Ton. Selain itu Kalimantan Tengah juga mampu memproduksi 8.806.401 ton CPO / tahun sehingga provinsi Kalimantan Tengah berkontribusi terhadap Produksi CPO Nasional sebesar 25,3%. Produksi CPO Nasional berdasarkan data Gapki pada Agustus 2019 sebesar 34.700.000 ton / tahun. Untuk diketahui, Wilayah Kalimantan Tengah dengan ibukota nya Palangka Raya, terletak antara 0°45’ Lintang Utara s.d. 3°30’ Lintang Selatan dan 111° s.d. 116° Bujur Timur. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan Provinsi terluas ke-2 di Indonesia setelah Provinsi Papua dengan luas wilayah mencapai 153.564 Km², atau 1,5 kali luas Pulau Jawa. (Ni)