Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id-Seorang pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Timpah, Minggu 28 November 2021 pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 November 2021 pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Trans kalimantan, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Timpah, Ipda Fadlullah Azmy SH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan terhadap seorang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek menerangkan, peristiwa tersebut bermula Muhammad Ridwan (33) warga Desa Tapian Kerahau, Kecamatan Mantangai mau mengambil sepeda motornya terparkir di pinggir jalan, kemudian datang Amrin (22) warga NTB memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan potongan besi.
“Korban dipukul dua kali dan langsung tersungkur meninggal dunia. Korban dipukul bagian kepala menggunakan potongan besi,” sebut Ipda Fadlullah Azmy.
Kemudian setelah mendapat informasi, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kebun Sawit Dusun Mareh- 1 bersama barang bukti besi yang digunakan memukul korban.
“Dari pengakuan pelaku motifnya adalah dendam. Namun kita masih melakukan pendalaman apakah ada motif lainnya,” ucapnya.
Dari penangkapan pelaku pihak kepolisian sendiri dibantu oleh Trantif Kecamatan Timpah, Seko. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Timpah,” pungkasnya. zal