Akhmad Fauliansyah
Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id–Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, hingga Desember 2021 ini sudah ada 75 sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Terbaru, per 26 November 2021 ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengeluarkan surat rekomendasi untuk 15 sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas,” kata Fauliansyah, Selasa (2/12).
Fauliansyah mengatakan syarat dikeluarkannya izin PTM terbatas jika pihak sekolah telah melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan.
Dia menegaskan pihak dinas akan merekomendasi PTM terbatas secara bertahap untuk SD, SMP, dan TK. Tahap bertama dikeluarkan rekomendasi untuk 21 sekolah.
Kemudian tahap kedua ada 15 sekolah, tahap ketiga ada 11 sekolah, dan tahap ke empat ada 15 sekolah.
Menurut Fauliansyah, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah tersebut.
Fauliansyah terus mengimbau agar pihak sekolah ketat menerapkan protokol kesehatan agar PTM terbatas benar-benar aman dari penyebaran virus corona.
Sebagaimana diketahui, setelah turun level dan melandainya kasus Covud-19, Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan pelaksanaan PTM secara terbatas, namun ada beberapa syarat yang harus dilakukan di antara, guru dan siswa sudah harus divaksin baik dosis satu dan dua, kemudian penerapan protokol kesehatan yang ketat. and