PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Jum’at (10/12) pagi, menggelar rapat video konfrensi dalam rangka kesiapan Operasi Lilin 2021 dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Rapat tersebut juga dihadiri Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kasi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang dan Kasi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Terminal, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, BPTD Wilayah XVI dan PT.Jasa Rahasja Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di Aula Mandau Telabang Lantai 3 Polda Kalteng tersebut.
Berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, yaitu pada Natal dan Tahun Baru 2021/2022 tidak ada pos penyekatan, tetapi dibuat pos pelayanan masyarakat. Rencananya Kemenhub dalam penerapan kebijakan Pengaturan Transportasi masa natal dan tahun baru akan dilakukan mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Adapun yang boleh melakukan perjalanan pada tanggal tersebut yaitu orang yang sudah divaksin dosis ke-2 dengan memperlihatkan sertifikat vaksin di pos pelayanan. Sementara, persyaratan administrasi lainnya masih menunggu Surat Edaran Satgas Nasional. Pemerintah daerah dapat melakukan diskresi apabila dalam pelaksanaannya nanti terjadi lonjakan arus lalu lintas dan kemacetan lalu lintas, serta kerumunan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan random cek antigen/PCR akan dilakukan secara masif dan gratis. (red)