PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat bersama dengan jajaran DPRD Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (27/7) pagi. Rapat yang digelar secara virtual tesebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Haji Nuryakin dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno.
Haji Nuryakin menjelaskan, rapat tersebut mebahas Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 sekaligus mendngarkan pendapat Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagaimana diketahui, Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 telah disampaikan beberapa waktu lalu kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Ditambahkan Haji Nuryakin, terkait Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut berkaitan dengan terpilihnya dan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Bakti 2021-2024 oleh Presiden RI, sehingga untuk mengatur langkah kedepan untuk pelaksanaan pembangunan di Kalteng dibuat dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Yuren S Bahat secara teknis menyampaikan mengenai Rancangan Awal RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 ini. Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih merupakan Visi Pembangunan Daerah dalam RPJMD. Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai (desired future) dalam masa jabatan selama 5 tahun sesuai Misi yang diemban.Sedangkan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Bakti 2021-2024 adalah mempercepat Pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan, memperkuat ketahanan Daerah dan mengantisipasi perubahan global. Selain itu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi, mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat dan Berdaya Saing serta meneguhkan Kalteng yang Beriman, Berbudaya dan berkesetaraan gender. Agar visi dan misi, yang telah dijabarkan dalam tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan, maka diperlukan rumusan perencanaan yang lebih bersifat teknis yang berupa Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan.
Sebelumnya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Hamka mengikuti rapat Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah yang menyusun kembali kegiatan DPRD Prov. Kalteng pada Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2021. (red)