Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Jajaran Ditsamapta, Polda Kalimantan Tengah, Rabu (28/7), melaksanakan operasi yustisi di kawasan jalan Ahmad Yani, dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tersebut, tim gabungan melakukan Swab antigen gratis yang terhadap 19 orang warga.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ditsamapta Polda Kalteng bergabung dengan tim III Polda Kalteng dalam rangka Pembatasan kegiatan masyarakat level 3.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan berupa penindakan terhadap masyarakat ataupun para pedagang yang melanggar prokes dan jam pembatasan untuk berjualan serta melakukan imbauan agar seluruh masyarakat mematuhi Prokes yang telah dicanangkan pemerintah. zal