Jumat, 18 April 2025

Gubernur H. Sugianto Sabran : Pejabat Yang Baru Dilantik Namun Tidak Mampu Melaksanakan Tugas, Silahkan Mundur

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menegaskan pelantikan pejabat bukanlah hanya sekedar seremonial belaka, tetapi sudah seharusnya dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah. ‘’Saya tegaskan jika ada pejabat yang baru dilantik ternyata dalam beberapa bulan ke depan tidak mampu melaksanakan etos kerja dengan baik, lebih baik temui saya dan menyatakan untuk mundur,’’ kata Gubernur H. Sugianto Sabran kepada sejumlah awak media usai Melantik dan Mengambil Sumpah/ Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsuional di Lingkungan Pemprov. Kalteng Tahun 2022. Pelantikan pejabat tersebut berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/4).

Ditambahkan Gubernur, jabatan bukanlah hak seseorang, namun  lebih merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, bertanggung jawab dan professional sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.

‘’Sekali lagi saya ingin melihat hasil kerja akhir sesuai dengan penandatanganan fakta integritas. Jika pejabat yang baru dilantik ternyata tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, lebih baik datang ke saya menyatakan mundur, itu sikap yang lebih bagus,’’ kata H. Sugianto Sabran seraya mengatakan bahwa nantinya kinerja pejabat yang baru dilantik akan selalu diawasi oleh Pj.Sekda, Wakil Gubernur dan Kepala Dinas BKD. ‘’Jika ternyata tidak mampu tentu kita akan ganti segera dengan pejabat yang baru,’’ tandas Gubernur H. Sugianto Sabran.

Sebelumnya Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov. Kalteng Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov. Kalteng dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan  Pimpinan Tinggi sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Maksud dari pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Adapun tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional pada pada hari ini adalah sebagai upaya pengembangan karir dan pembinaan ASN serta penyegaran iklim kerja agar menghilangkan kejenuhan dan terwujudnya prestasi kinerja untuk mewujudkan masyarakat Kalteng yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat dan sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022 adalah sebagai berikut :

  1. Sri Suwanto : Asisten Administrasi Umum
  2. Maskur : Kepala Biro Hukum
  3. Said Salim : Kepala Biro Perekonomian
  4. Suharno : Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  5. Lilis Suriani : Kepala Biro organisasi
  6. Johni Sender : Kepala Biro Administrasi Pimpinan
  7. Erlin Hardi : Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  8. Vent Christway : Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
  9. Saiful : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  10. Linae Victoria Aden : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  11. Sutoyo : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  12. A. Syaifudi : Kepala Dinas Pendidikan
  13. Yulindra Dedy : Kepala Dinas Perhubungan
  14. Adiah Chandra Sari : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  15. Agus Siswadi : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
  16. Pajarudinnoor : Sekretaris DPRD Kalteng
  17. Anang Dirjo : Kepala Badan Pendapatan Daerah

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Mohamad Ridho : Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Rakyat
  2. Nunung Hamidah : Kepala Bagian peraturan perundang-Undangan Provinsi pada Biro Hukum
  3. Pathia Sarifah : Kepala Bagian peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum
  4. Rommy Valentino : Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Biro Perekonomian
  5. Jani Dwipriambodo : Kepala Bagian Tata Laksana pada Biro Organisasi
  6. Yosias : Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi.
  7. Amelia Henisaputri : Kepala Bagian perencanaan dan Kepegawaian Sekretaris Daerah pada Biro Administrasi Pimpinan
  8. Alpan Marulitua : Kepala Bidang Tanaman Hortikultura pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
  9. Rahmadi : Kepala UPT Balai Pengawasan Mutu Pakan, pembibitan dan Hijauan Makanan Ternak pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
  10. Nina Ariani : Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat veteriner pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan
  11. Eridani : Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  12. Flederick : Sekretaris Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  13. Eddy kelana : Kepala UPT Balai Laboratorium dan Kalibrasi pada Dinas Kesehatan
  14. Arthur Mukkun : Sekretaris pada Dinas Perpustakaan
  15. Elahni Hajati Singkar Wawie : Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Arsip
  16. Dedy Adyanto : Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  17. Daya Herawan : Kepala Bidang Mineral dan Batubara Pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral
  18. Perryanson : Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral
  19. Budi Rario : Kepala UPT Pelayanan dan Pengajian Teknis Energi dan Sumber Daya Mineral pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral
  20. Martwein : Kepala UPT Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah III pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral
  21. Hadiatul Ana : Sekretaris pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah
  22. Husnudin : Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Koperasi, Usaha Kecil dan menengah
  23. Saiful : Kepala UPT Balai pelatihanKoperasi, Usaha Kecil dan Menegah Koperasi, Usaha Kecil dan menengah
  24. Mochammad Mukromin : Kepala Bidang Pembangunan Pemukiman & Penataan Persebaran Penduduk pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  25. Weduline : Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat&Kawasan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  26. Fritman Banlo : Kepala Bidang Hubungan Industrial&Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  27. Imelda Theresia : Kepala UPT Balai Latihan Kerja di Buntok pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  28. Murjani : Kepala Bidang Data dan Informasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  29. Didik Nurhadi : Kepala Bidang Perlindungan Perempuan&Kualitas Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  30. Emy Anggainie : Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  31. Bernie Saputra : Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  32. Adi Nur Fajar : Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olah Raga
  33. Syahrani : Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan
  34. Roslita : Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan
  35. Patris : Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan
  36. Slamet Widodo : Sekretaris pada Dinas Perhubungan
  37. Rahmad Rudy Handoko : Kepala Bidang Ketersediaan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan
  38. Sugeng Kaspani : Kepala bidang Budidaya, Pengelolaan, Pemasaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan
  39. Sussy Asty : Kepala Bidang Kesenian, Tradisi dan Warisan Budidaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  40. Anshar : Sekretaris pada Dinas Kehutanan
  41. Eddy Karusman : Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan
  42. Achmad Sugianor : Kepala Bidang Perlindungan& Konservasi SDA dan Ekosistem pada Dinas Kehutanan
  43. Misnawatie : Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  44. Edi Juardi : Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik
  45. Erwindy : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
  46. Tuty Sulistyowatie : Sekretaris pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
  47. Billy Bareto : Kepala Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
  48. Syayuti; Kepala Bidang Layanan E-Goverment pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
  49. Alpius Patanan : Kepala Bidang Kedaruratan&Logistik pada Badan Penanggulangan bencana dan Pemadam Kebakaran
  50. Noor Aswad : Kepala Bidang Rehabilitasi&Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan bencana dan Pemadam Kebakaran
  51. Tapto Zani : Kepala Bidang Perekonomian SDA&Kerjasama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan
  52. Endy : Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan
  53. Fajar Sriningsih : Sekretariat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  54. Suprihatin : Sekretaris pada Badan Kepegawaian Daerah
  55. Ade Teresia Timbung : Kepala Bidang Data dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah
  56. Adi Praditha : Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Rumah Sakit pada UPT RSUD dr. Doris Sylvanus
  57. Herry TJ. Dess : Kepala Bidang Pelayanan Medik pada UPT RSUD dr. Doris Sylvanus

58.Isra nor : Kepala Bagian keuangan pada UPT RSUD dr. Doris Sylvanus

  1. Putie Fitri Jaya : Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD
  2. Riviko : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja
  3. Supardi : Kepala Bidang penegakan Perda pada Satuan Polisi Pamong Praja

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Lies Fahimah : JFT Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Arsip
  2. Ati Mulyati : JFT Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Arsip

Turut hadir Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kalteng dan seluruh Pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.(red)

 

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…