PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya yang mampu mempertahankan wilayah kotanya sebagai kota bebas ‘Malaria Indigenous, selama 5 tahun berturut-turut.
“Iya, sejak menerima sertifikat Eliminasi Malaria 2018 hingga sekarang, Pemerintah Kota Palangka Raya mampu menjaga kondisi wilayahnya dalam hal pencegahan penyakit Malaria,” ungkap Sigit, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut ia mendorong agar pemerintah dan masyarakat Kota Palangka Raya, tetap melakukan upaya antisipasi pencegahan penyakit malaria tersebut secara berkesinambungan.
Disisi lain Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini berharap, agar Dinas Kesehatan setempat dapat terus mensosialisasikan kepada masyarakat, upaya dini mencegah penyakit Malaria. Dimulai dari lingkungan keluarga.
“Jangan sampai kasus malaria ini terjadi di Kota Palangka Raya. Maka itu pemerintah harus terus melakukan upaya dini pencegahan penyakit menular tersebut,”tukasnya
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo menyampaikan, Kota Palangka Raya telah menerima sertifikat Eliminasi Malaria sejak tahun 2018. Program eliminasi malaria itu sendiri adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria atau indigenous.
“Sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 ini, Kota Palangka Raya masih bebas dari kasus malaria indigenous. Artinya, sudah lima tahun Kota Palangka Raya bebas malaria,” tandasnya. (im/red)