PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Romiadi SE SH MH mengajak semua elemen dalam dunia pendidikan agar dapat wujudkan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) bebas dari pungutan.
Untuk mewujudkan hal ini perlu ada komitmen bersama yang kuat dari semua pihak terkait, untuk tidak melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Pada dasarnya hal-hal yang bersifat pungutan itu tidak di perbolehkan. Tinggal bagaimana instansi terkait bersama pimpinan daerah mempertegas dan mengingatkan pihak pengelola sekolah menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya,” jelas Romiadi.
Selain komitmen tersebut, pihak instansi teknis terkait perlu menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Jangan sampai kita malah mempersulit atau menambah beban mereka dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” lanjut legislator asal Partai PDI Perjuangan ini lagi.
Romiadi menambahkan, dalam hal ini tentunya perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah untuk mentaati hal itu.
“Partisipasi masyarakat untuk melakukan monitoring dan melaporkan jika ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan perlu di lakukan agar mampu mewujudkan pendidikan di Kabupaten Mura bebas pungutan, menuju Mura Cerdas,” tutupnya. dg