Minggu, 20 April 2025

DPRD Mura Minta Perangkat Desa Bertangung Jawab dengan Tupoksi

A+A-
Reset

PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Setelah menjalani serangkaian tes yang digelar sebelumnya, puluhan perangkat desa dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Tanah Siang dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh masing-masing kepala desa di Aula Tomanggung Thiong, Kantor Kecamatan Tanah Siang, Rabu (15/6).

Tujuh desa yang menggelar kegiatan ini seperti Desa Puruk Batu, Desa Mangkalisoi, Desa Belawan, Desa Kalang Kaluh, Desa Osom Tompok, Desa Olung Balo, Desa Tokung.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin mengharapkan kepada seluruh perangkat desa yang telah diambil sumpah dan janji oleh masing-masing kepala desanya untuk dapat menyesuaikan diri dengan tanggungjawabnya sebagai perangkat desa,dan harus bisa bekerja membantu pembangunan yang ada ditingkat desa.

“Semoga dengan dilantiknya perangkat desa di 7 desa yang ada di Kecamatan Tanah Siang ini dapat memberikan warna baru bagi pembangunan yang ada ditingkat desa,yakni pembangunan dan pelayanan yang ada semakin meningkat dari sebelumnya,terlebih perangkat yang dilantik ini merupakan orang-orang yang telah mengikuti tes terlebih dahulu sebelum dilantik pada hari ini”harapnya. Dg

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…