PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni SP M.Si menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) tahap I tahun anggaran 2022 di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (30/5/2022).
Dikatakannya, penyaluran bantuan langsung tunai desa atau BLTD tahap pertama ini untuk bulan Januari sampai Maret Tahun 2022. Jadi pada periode tiga bulan tersebut, setiap bulannya masyarakat mendapatkan 300 ribu. Jadi total yang didapatkan masyarakat penerima manfaat BLTD ini adalah 900 ribu.
Doni mengatakan, program kebijakan BLTD merupakan salah satu program dari perlindungan sosial yang juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi desa, yang sekarang ini sudah mulai bergeliat lagi. Penerima manfaat BLTD ini adalah petani, buruh tani, pedagang, pegiat UMK, buruh, dan sebagainya.
Adapun kriteria penerima manfaat BLTD ini adalah keluarga miskin yang tidak mampu dan berdomisili di desa. Selain itu penerima BLTD ini adalah keluarga yang tidak tidak menerima PKH, kartu semkabo, kartu pra kerja, bansos tunai, dan program bansos pemerintah lainnya.
Dirinya mengharapkan p masyarakat penerima manfaat BLTD ini dapat mempergunakan dengan bijak dan mampu membantu menguatkan perekonomiannya. Sementara bagi pemerintah desa, kebijakan PLTD ini perlu dikawal bersama, agar penerima manfaat dari kebijakan ini betul-betul tepat sasaran. red