Ar dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (Ist)
Palangkaraya, kaltengtimes.co.id–Seorang pria yang berstatus pelajar/mahasiswa diamankan aparat polisian akibat melakukan aksi pencurian uang di salah satu hotel diwilayah Kota Palangkaraya.
Pelaku diketahui berinisial AR diduga melakukan pencurian uang tunai yang senilai Rp462 ribu, peristiwa itu terjadi di Hotel Luwansa Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Minggu (24/7) malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku pencurian.
“Sebelumnya kami menerima laporan adanya kasus pencurian, kemudian dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku pun berhasil kami tangkap,”katanya.
Atas kejadian itu anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya dalam hal ini Aipda Van Royen dan Briptu Willy Priatna memberikan pengamanan dan pengawalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kini pelaku diserahkan ke petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. zal