Diamankan- Seorang pelajar yang diamankan karena kedapatan bawa sajam. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–
Kepolisian Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, berhasil mengamankan seorang pelajar SMA. Karena kedapatan membawa senjata tajam, Selasa (23/8/2022) sore.
Kejadian bermula saat petugas yang sedang melaksanakan giat patroli rutin harkamtibmas diseputaran Kota Palangkaraya, dan melintasi kawasan Jalan Temanggung tilung, Kelurahan MentengMenteng, Kota Palangkaraya.
Didapati sejumlah para remaja yang rata-rata berstatus pelajar itu sedang asik nongkrong lalu petugas dilakukan pemeriksaan badan beserta sepeda motornya yang dibawanya.
Hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu sepeda motor yang membawa senjata tajam yang simpan didalam jok motornya. bahkan sejumlah para pelajar itu masih mengenakan seragam sekolah dari SMKN 2, SMAN 3, SMKN 1, SMAN 2, SMAN 1.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, pihaknya menggelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.
“Salah satu pelajar yang membawa senjata tajam itu mengaku membawa senjata tajam hanya untuk jaga diri,” katanya.
Sebanyak 5 unit sepeda motor terdiri dari 2 sepeda motor menggunakan knalpot brong diduga untuk melakukan balap liar. Kemudian yang 1 unit sepeda motor berhasil diamankan membawa senjata tajam (sajam).
Kemudian para pelajar yang rata-rata masih dibawah umur langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan dan memanggil orang tuanya masing-masing.
Kemudian setelah itu pelajar kedapatan membawa senjata sajam diserahkan kepada pihak Polresta Palangkaraya untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Zal