Kepolisian saat melakukan penyelidikan di lapangan mengenai kasus pembunuhan pasutri. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-Pembunuhan sadis yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) mendapat banyak perhatian publik. Dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45) di kediamannya di Jalan Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya.
Polisi didesak oleh masyarakat dan tokoh-tokoh ternama untuk bisa segera mengungkap kasus ini dan menangkap siapa pelaku pembunuhan pasutri yang terjadi pada Minggu (25/09/2022) dini hari lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan tim resmob gabungan dari Polresta dan Polda Kalteng masih memburu pelaku pembunuhan.
“Berdasarkan petunjuk di lapangan, kami masih terus memburu pelaku terduga pembunuhan terhadap kedua korban,” kata Kompol Ronny, Senin (26/09).
Sejauh ini, dipaparkan Ronny, telah ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik. Baik dari anak-anak korban dan tetangga yang saat itu menerima pengaduan dari anak korban.
Dari pemeriksaan saksi, Polisi sedikit demi sedikit dapat memperoleh petunjuk dan mengerucutkan siapa terduga pelaku yang secara keji atas tewasnya pasutri sehingga meninggalkan dua putri dan satu orang cucu tersebut.
Namun, Kasatreskrim menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan memperkuat barang bukti terhadap terduga pelaku yang sudah dicurigai.
“Empat orang teman sering main ke kamar korban. Terduga pelaku yang dicurigai ada dua orang. Alat bukti masih kami dalami,” kata Ronny. zal