PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Ketua Umum DPP Persatuan Ahli Gizi Indonesia Rudatin, SSt, MK, SKM,MSi secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah janji tenaga kesehatan profesi gizi yang berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Minggu (23/10). Pengambilan Sumpah Janji/ Jabatan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan profesi gizi beragama Katolik, Kristen dan Profesi Gizi Agama Islam.
Pengambilan sumpah/ janji secara simbolis tenaga kesehatan profesi gizi terdiri dari lulusan Diploma III Gizi, Sarjana Terapan Gizi kelas Reguler dan ahli jenjang serta bersamaan dengan Pelantikan Anggota DPD dan DPC PERSAGI Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilatarbelakangi dalam rangka peningkatan mutu kesehatan diperlukan tenaga kesehatan yang berkualitas. Salah satu tenaga kesehatan yang ada di Indonesia adalah tenaga gizi yang diharapkan dapat memenuhi jenis dan kualifikasinya sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan ditempat kerja serta peraturan perundang-undangan yang ada.
Selain itu kegiatan ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan pada pasal 44 ayat 2 dan ayat (3) point (d) dan (e) yang menyebutkan bahwa untuk mendapatkan Surat Tanda Regsitrasi (STR) yang diberikan oleh konsil masing-masing tenaga kesehatan setelah memenuhi syarat. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/ janji profesi dan membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.
Oleh karena itu untuk keseragaman tentang pelaksanaan pengucapan sumpah/ janji profesi gizi merujuk pada Surat Keputusan Bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPP PERSAGI) Nomor : 681/SK/DPP-PERSAGI/I/2016 dan Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) Nomor : 001/SK/AIPGI/I/2016 tentang Pedoman Penatalaksanaan Pengucapan Sumpah/ Janji Profesi Gizi.
Untuk diketahui pengambilan sumpah/ janji profesi gizi dilakukan berdasarkan perwakilan masing-masing agama. Utuk profesi gizi beragama Katolik diwakili Frensia Desi Riska Sari, agama Kristen Savira Angelina dan profesi gizi agama Islam diwakili Dina Rosmalina Rosyadi.
Ketua Umum DPP PERSAGI Rudatin usai pengambilan sumpah/ janji profesi gizi mengatakan, secara nasional jumlah ahli gizi di Indonesia saat ini ada 44.687 orang. Khusus di Kalimantan Tengah jumlah ahli gizi sebanyak 614 orang.
ulusan
Rudatin berharap para ahli gizi Nutrisionis ini ke depannya bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi untuk menjadi Dietisien, dimana tenaga kesehatan Dietisein ini sangat dibutuhkan pihak rumah sakit.
Rudatin menambahkan, dengan dikukuhkannya 98 tenaga kesehatan profesi gizi di Kalimantan Tengah ini tentunya diharapkan dapat mengatasi semua permasalahan gizi di daerah ini, seperti stunting, wasching, perkawinan anak dan sebagainya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Prov.Kalteng Dr.dr.Suyuti Syamsul,MPPM, Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Mars Khendra Kusfriyadi, Ketua DPD Ikatan Bidan Indonesia Kalteng Noorhani Machdat, Ketua Pelaksana Ririn Noorhaisna Raffela, SP, M.Pd, Wakil Ketua Nila Susanti, SKM, MPH dan Sekretaris Banun Rohimah, S.Gz, M.Gz, RD. (red)