Foto bersama Komisi -II serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil -III dengan Managemen PT.Hamparan Mitra Abadi (HMA) serta para kades. (Ist)
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id- Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi -II serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil -III dengan Managemen PT.Hamparan Mitra Abadi (HMA) dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dirung Koram, Tangirang dan Tumbang Sirat Kecamatan Kapuas Hulu, selain wajib menjalankan program CSR kepada siapapun Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang akan beraktifitas diwilayah mereka, PBS juga diminta melakukan pembinaan kepada warganya.
Demikian secara tegas dikatakan oleh Sumanti Kepala Desa Tangirang, saat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran kepada Managemen PT.HMA serta agar masukannya ini dapat masuk dalam catatan hasil RDP sehingga dalam memulai kerjanya nanti pihak perusahaan dapat menjalankan usulan program ini sebagaimana yang diharapkan.
“Saya selaku Kades, secara tegas meminta pihak HMA dapat memprogramkan Pembinaan apakah itu pelatihan ataupun keterampilan kepada Paramuda didesa kami, sehingga anak-anak kami juga bisa terampil sebagaimana keahliannya, yang tentu saja nantinya tidak akan menjadi penonton di desanya sendiri, namun tenaga dan pikirannya dapat dipakai oleh PBS manapun,” katanya di Kuala Kapuas, Selasa, 15 November 2022.
Selain itu juga, sebelum melaksanakan atau membuka lahan hendaknya pihak managamen PT. HMA juga menggelar ritual adat sebagaimana kepercayaan masyarakat Tangirang yaitu manyanggar, agar kegiatan investasi ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman karena sudah mendapatkan restu dari para leluhur yang selama ini ada dan bermukim dalam kawasan yang akan Dibuka. red