Bupati Kapuas saat membuka Bintek penyusunan RPJMDes dan RKPDes guna bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Kapuas, Kamis (15/12). (Istimewa)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-Dalam rangka peningkatan kapasitas sumberdaya manusia guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui DPMD Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Lembaga Fasilitasi Penyelenggaraan dan Manajemen Pemerintah Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes dan RKPDes dalam rangka mencegah penyimpangan serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yg baik.
Kegiatan ini diikuti oleh 225 orang peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Kapuas berlangsung sejak tanggal 13-15 Desember 2022 bertenpat di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (15/12).
Pemateri yang dihadirkan dalam bimtek ini selain pemateri utama dari Tim Sekretariat Jenderal Kemendagri, juga diisi oleh pemateri antara lain Peran Pemdes dalam mendukung terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik utk mendukung terwujudnya tujuan nasional oleh Ibu Ary Egahni Ben Bahat, SH, MH selaku anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kalteng, pembekalan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengawasan penyelanggaraan Pemdes melalui APIP oleh Inspektur Kab. Kapuas, Tata kelola dan taa kerja penyelenggaraan pemdes dan organisasi Pemdes oleh DPMD Kab. Kapuas serta pembekalan kepribadian dan siraman rohani dari Prof. Dr. Nasaruddin Umar Imam Besar Mesjid Istiqlal yg dilakukan secara daring dari Aljazair.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, dalam sambutannya mengatakan bahwa, penguatan kapasitas sumberdaya manusia penyelenggara pemerintahan desa merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di desa, apalagi peserta sebagian besar adalah Kepala Desa yg baru terpilih, sehingga perlu penambahan wawasan dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati Kapuas juga menambahkan bahwa kedepan melalui DPMD dan OPD lainnya diminta melakukan terobosan dan inovasi utk mendukung penyederhaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa guna membangun kemandirian Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas Penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan S Sos Msi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan satu upaya utk penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa dan kedepan DPMD Kabupaten Kapuas bersama OPD dan Instansi terkait akan lebih intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa langsung mendatangi desa dan kecamatan masing-masing.
Ditambahkannya, kedepan penyelenggaraan pemerintahan desa harus lebih kuat, profesional, terbuka, partisipatif dan mandiri sehingga kedepan pembinaan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa harus lebih intens dan langsung mengarah ke sasaran masing-masing desa. (red)