Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S. Sos, saat diwawancarai awak media pada Selasa (21/2). (Ist)
PURUK CAHU, kaltengtimes co id.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengecam keras apabila terjadi Pemungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat Murung Raya saat mengurus administrasi data kependudukan nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S. Sos, saat diwawancarai awak media pada
Selasa (21/2/2023).
Usai menghadiri acara peluncuran
perdana Penerapan indentitas
Kependudukan Digital yang berlangsung dihalaman Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya.
“Wakil bupati murung raya Rejekinoor mengatakan”Kami ingatkan, kami tidak ingin bahwa petugas Disdukcapil di kabupeten murung raya ini ada yang melakukan pemungutan terhadap masyarakat yang hendak mengurus indentitas maupun ke pendudukan.
“Kaau ada laporkan kepada kami akan di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di kabupaten Murung Raya ini,” tegas Wabup.
hal tersebut, kami berharap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Murung Raya harus berkomitmen, konsisten dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan benar juga didorong dengan rasa semangat.
“Dan kami ingatkan juga agar mereka melakukan pekerjaan dengan baik, ramah, tepat dan cepat. Pungli ini tidak boleh terjadi karena itu untuk kepentingan pribadi mereka. Jika itu terjadi maka bisa mengakibatkan kerugian pada masyarakat serta merusak
tatanan Pemerintahan yang mestinya itu sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka,”tutup nya. (hlm)