PURUK CAHU, kaltengtimes.co. id–Wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor menghadiri acara Rapat Paripurna ke 6 masa sidang ke 1 Tahun 2023 dalam rangka menyerahkan materi sidang tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Mura Dr Doni, SP, M.Si yang dihadiri 14 dari 25 anggota yang ada di Kabupaten Mura.
Rapat ini sekalaigus menindak lanjuti penyampaian laporan tersebut melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, sesuai dengan peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sebagaimana yang termuat pada pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah wajib’ menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Bupati Murung Raya melalui Wabup Mura Rejekinoor mengatakan, LKPj kepala Daerah Kabupaten Mura tahun anggaran 2022 disusun mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No 12 Tahun 2021.
Kemudian Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mura No 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mura No 7/2022 tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Mura Tahun 2022.
Dikatakannya, kebijakan perencanaan dan penganggaran tersebut tidak terlepas dari perencanaan jangka menengah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mura No 4 Tahun 2019 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mura Tahun 2018-2023.
“Hal ini juga berdasarkan RPJMD Kabupaten Mura Tahun 2018-2023 visi Pemerintah Kabupaten Mura adalah terwujud nya Masyarakat sejahtera yang mandiri, bermartabat, berbasis pembangunan, pedesaan Mura Tahun 2030”.
Dalam rangka mengerahkan percepatan visi tersebut sejalan dengan misi pembanguan Kabupaten Mura sebagaimana yang kami disampaikan yakni pertama meningkatkan akses layanan Kesehatan dan Pendidikan yang bermutu. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis akurasi ekonomi. dan pengusahaan potensi sumber daya alam klasterisasi lingkungan dan menciptakan produk unggulan Daerah untuk membuka Lapangan Kerja.
Mewujudkan pariwisata, menciptakan reformasi, birokrasi Pemerintah dan meningkatkan kesadaran Hukum demi kerukunan umat beragama. Kemudian kehidupan sosial budaya dan politik dan demokratis berbasis kearifan lokal, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan, dengan memperhatikan tata ruang wilayah hutan, perkotaan juga Kelurahan dan desa.
Serta percepatan pembangunan dan sarana prasarana infrastruktur dari perkotaan sampai pedesaan untuk memperkuat pengembangan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Mura Rejekinoor Berserta Asistenya, pa bung 1013 Muara Teweh, Kapolres Mura, Kajari Mura, OPD serta undangan lainya. (red)