Selasa, 22 April 2025

Pemkab Mura Gelar Peringatan Hari Otda

A+A-
Reset

PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id-Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXVII di halaman kantor Bupati Murung Raya, Sabtu (29/4).

Bertindak secara langsung sebagai inspektur dalam upacara tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S. Sos Dalam sambutannya Wabub menyampaikan pada peringatan hari Otonomi Daerah ada baiknya mengingat kembali pemahaman filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.

Rejikinoor menjelaskan bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan

masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

“Hal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan” terangnya.

Bahkan ia menyebutkan berdasarkan tema yang diangkat pada tahun ini yakni “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, mengisyaratkan penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian Daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari adanya Otonomi Daerah. Untuk itu, operasional Otonomi Daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

upacara peringatan hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap Pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat. “Guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan Clean and Good Governance,” tutup Rejikinoor. (hlm)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…