PURUK CAHU, kaltengtimes.co id -Kapolres Murung Raya Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.
Kegiatan ini dilakukan di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura Jl. Jenderal Sudirman kota Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (8/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Mura AKBP Irwansah, Sekda Mura Drs. Hermon, M.si, Plt. Kepala DP3A DALDUKKB Dra. Lynda Kristiane, Danramil 1013/07 Puruk Cahu Letda Supriyatna, para Kepala Dinas, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas/Pustu dan Kades se- Kab. Murung Raya.
Dalam sambutannya, Sekda Mura Drs. Hermon mewakili Bupati Mura mengajak seluruh Stakeholder, TNI-Polri dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya.
“Meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Hermon.
“Kita bersama di sini ada Pak Kapolres, Pak Danramil dan saya selaku mewakili Bupati untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah stunting di Wilayah Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.
“Mari kita bergotong royong dalam menangani stunting khususnya di Kab. Murung Raya, agar anak-anak kita nanti kelak menjadi anak yang cerdas dan luar biasa,” tambahnya.
Sementara, Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan, percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri. Namun permasalahan stunting dapat berpengaruh kepada keamanan.
Sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan, serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.
“Kasus Stunting adalah tanggung jawab kita bersama demi mewujudkan generasi bangsa Indonesia cerdas,” ucap Kapolres. (hlm)