PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya, yang berlangsung di Ballroom Swiss Bell Danum Hotel Palangka Raya, Rabu (10/5/23). Kegiatan yang bertajuk “Pemetaan Cagar Budaya” ini bertujuan untuk memelihara warisan budaya dan upaya-upaya dalam rangka pelestarian cagar budaya di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ada 20 peserta yang mengikuti kegiatan ini yang berasal dari pelestari dan pembina cagar budaya dan menghadirkan pembicara melalui forum diskusi bimbingan teknis tersebut.
“Sebenarnya cagar budaya di Kalimantan Tengah ini sangat banyak sekali namun karena kekurangan sumber daya manusia masih banyak yang perlu diperhatikan. Oleh karena pembinaan untuk pelestarian cagar budaya ini dirasa sangat penting, bagaimana nanti mereka memetakan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat”, ujar Adiah kepada sejumlah awak media.
Dijelaskan Adiah, saat ini cagar budaya di Kalimantan Tengah yang terdata sebanyak 773 termasuk benda yang tersebar dan masih berbanding jauh dengan jumlah SDM pelestari cagar budaya.
‘’Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan para juru pemelihara dan pelestari cagar budaya bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang pemahaman pentingnya melestarikan cagar budaya peninggalan nenek moyang kita,’’ pungkas Adiah Chandra Sari. (red)