KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Bertempat di Aula DPMD pada Selasa pagi 30/05/2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Perhutanan Sosial.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas PMD Budi Kurniawan dan para Camat tersebut di buka langsung oleh Plt Bupati Kapuas, Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Drs Septedy.
Dalam pidatonya, H. M. Nafiah Ibnor
mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.09 Tahun 2021 tentang Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang di laksanakan dalam kawasan hutan Negara atau hutan Hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utamanya.
“Tugas besar sekaligus tugas berat untuk mengimplementasikan kegiatan ini nantinya adalah Camat, Kepala Desa, dan masyarakat Desa”
“Ini peluang sekaligus tantangan, masyarakat desa memiliki peluang untuk turut serta dalam pengolahan hutan yang bisa mendatangkan penghasilan serta pemasukan bagi masyarakat desa. “Terang Nafiah.
Dalam kegiatan ini yang paling penting itu bagaimana menyiapkan infrastruktur jalannya sehingga aksesnya mudah termasuk dalam angkutan hasil hutannya nanti. Oleh karena itu, para Camat agar mengupayakan jalan-jalan dengan membuat usul ke Pemkab Kapuas. “Sambung Nafiah.
Dalam kesempatan tersebut Nafiah juga berpesan sekaligus memberi himbauan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, dan masyarakat agar senantiasa antisipatif terhadap akan kebakaran hutan maupun lahan, terlebih ketika memasuki musim kemarau seperti saat sekarang ini.
Sementara Hasan mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng mengatakan bahwa HPH di Kabupaten Kapuas dari Hulu hingga hilir termasuk yang paling banyak, saat ini di Kabupaten Kapuas ada sekitar 46 ribu Ha. lahan dengan kepemilikan 25 ijin.
“Di Kapuas terdapat tiga (3) HPH, hal ini sangat positif karena kedepannya bisa dijadikan sebagai ujung tombak dalam komunikasi Dinas Kehutanan ditingkat bawah. “Sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kapuas, Budi Kurniawan selaku penggagas serta yang mempelopori giat ini menerangkan bahwasanya Konsep Perhutanan Sosial yang di padukan dengan Konsep Pedesaan merupakan hal yang baru.
Masih menurut Budi Kurniawan, Kementerian Kehutanan memiliki dua program yakni program Pembangunan Kawasan Pedesaan dan program Struktural Sosial.
“Dengan kegiatan ini, kita harapkan untuk bisa membangun kawasan pedesaan berbasis Perhutanan Sosial yang nantinya dapat menumbuhkan wisata Kawasan Pesisir dan Kawasan Pertanian,”jelas Budi. (*Nas)