Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dianiaya sejumlah Juru Parkir (Jukir) di kawasan Tugu Soekarno Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya pada, Kamis (23/9) sore.
Kejadian ini terjadi ketika petugas Dinas Perhubungan melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut, salah satu dari penjaga parkir merasa tidak terima saat petugas sedang melakukan sosialisasi.
Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan menyebutkan, teguran yang dilakukan anggotanya itu memang wajar. Karena menurut Rapat dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), kawasan itu memang area terlarang untuk parkir.
“Jadi kita sudah melakukan sosialisasi dan lokasi ini memang area terlarang parkir dan ini merupakan hasil dari rapat forum LLAJ,” kata Alman.
Dijelaskannya Alman, hasil dari rapat Forum LLAJ yang terdiri dari Ditlantas Polda Kalteng, Satlantas Polresta Palangka Raya, Dishub Provinsi dan Kota serta BPTD Kalteng, memang telah sepakat akan hal tersebut.
Menurutnya, dalam waktu tiga hari terakhir ini petugas dari Dishub merasa terimidasi oleh beberapa tukang parkir yang sehari-hari berada di lokasi tersebut.
“Mereka melakukan pungutan parkir dan saat ditanya izin lokasi parkir malah mengancam dengan Sajam dan akan memukuli anggota saya,” jelasnya.
Pada hari ini terbukti bahwa beberapa kali pengancaman terhadap petugas Dishub terjadi. Salah satu anggota terluka akibat dipukul menggunakan kayu oleh salah satu jukir liar tersebut dan kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Pemerintah tidak boleh tunduk kepada premanisme,aturan harus ditegakan, karena semua ini demi kota cantik palangka raya kata kadishub yang terkenal berani,tegas ini, saya perintahkan petugas untuk stand bye melakukan pemantauan selama 2 minggu kedepan. zal