PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimnantan Tengah sangat mengapresiasi beroperasionalnya Rumah Sakit Advent Palangka Raya. “Kami menyambut baik beropesionalnya rumah sakit Advent di Kota Palangka Raya dan kami siap mensupport,’’ tandas Wagub Edy Pratowo dalam sambutannya saat menghadiri syukuran Rumah Sakit Advent Palangka Raya, Senin (7/8/23).
Untuk diketahui beroperasionalnya Rumah Sakit Advent di Kota Palangka Raya merupakan yang kelima didirikannya oleh Institusi Kesehatan Advent di Indonesia dari 38 provinsi, sehingga masih ada 33 provinsi yang belum ada beroperasionalnya Rumah Sakit Advent. ‘’Ini berarti Kota Palangka Raya khususnya Kalimantan Tengah memang menjadi perhatian serius dari yayasan Advent”, ucap Wagub.
Lebih lanjut Edy mengungkapkan setiap RS mempunyai keunggulan tersendiri. Ia yakin RS Advent akan bersaing dengan RS yang ada. “Bapak Gubernur, saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada yayasan Advent yang sudah membangun kehadiran Rumah Sakit ini sehingga program yang termuat di dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur di bidang kesehatan bisa tercapai dengan baik yang ditandai dengan hadirnya pusat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit ini”, tuturnya.
Direktur RS Advent Palangka Raya Raymond Andrew Sakui mengatakan bahwa RS ini didirikan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan bermutu, terkini, available untuk keselamatan dan kesehatan pasien. “Kami berkomitmen membangun masyarakat hidup sehat sesuai dengan program Kementerian Kesehatan”, ungkap Raymond.
Ketua Yayasan RS Advent Indonesia bagian Barat Roy David Sarumpaet menambahkan pada tanggal 7 Agustus 2023 ini menjadi awal proses pelayanan pasien di RS Advent Palangka Raya.
Sebagai informasi, daftar RS Advent di Indonesia diantaranya RS Advent Bandung, RS Advent Medan, RS Advent Bandar Lampung dan RS Advent Manado.
Syukuran RS Advent Palangka Raya dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng atau yang mewakili, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Prov. Kalteng dan Kota Palangka Raya serta Perwakilan Ormas se-Kota Palangka Raya.(red)