KUALA PEMBUANG, kaltengtimes.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terkait penggunaan aset daerah.
Bejo menyampaikan, bahwa sampai saat ini terkait dengan pelaporan penggunaan aset daerah maupun jumlah aset yang digunakan belum ada diserahkan kepada pihak DPRD khususnya komisi II.
“Pengunaan aset kita saat ini, diduga banyak digunakan oleh pihak ketiga, dan hal tersebut harus dilakukan peninjauan ulang,” kata Bejo, Kamis (7/9/2023).
Legislator ini juga menambahkan bahwa untuk penertiban aset kepala daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati Seruyan perlu untuk dilakukan, dan nantinya aset yang ditertibkan di gunakan untuk menunjang kinerja Pemerintah di Kabupaten Seruyan.
“Hal yang harus dilakukan menertibkan aset, mengingatkan masa jabatan Bupati Seruyan yang sudah tidak lama lagi, dan untuk jumlah aset sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan,” tutupnya. (red/aj)