KUALA KAPUAS, kaltengtims.co.id – Tim Pengacara yang menjadi Penasehat Hukum mantan Bupati Kapuas Ben -Ary Egahni diperkuat dengan menunjuk advokat dari Kapuas M.Junaedi L.Gaol, SH, MH untuk menperkuat pengacara yang dari Jakarta.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 25 / SKH – Jun / KPS /IX / 2023 tertanggal 8 September 2023 yang ditandatangani oleh Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT.
Dengan penunjukan itu, dipastikan bahwa M Junaidi L Gaol akan turut serta dalam Tim Penasehat Hukum dalam pemberian pendampingan pada persidangan-persidangan berikutnya termasuk sidang pada Selasa besok(12/9) dalam agenda mendengarkan saksi-saksi sebagaimana yang telah dijadwalkan Pengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya pada sidang sebelumnya.
Dalam perbincangan bersama M.Junaedi pada Senin pagi 11/09/2023 ketika di temui di ruang kerjanya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima kuasa khusus dari Ir.Ben Brahim untuk menjadi salah satu dalam Tim Pensehst Hukum Ben – Ary Egahni.
Menurut pengacara yang juga aktivis buruh itu bahwa sejatinya dalam dakwaan terhadap kedua tersangka lebih banyak berdasarkan pengakuan beberapa orang bekas bawahannya, dan kemungkinan besar akan banyak menyeret tersangka baru setelah beberapa saksi dinaikkan menjadi tersangka karena kesaksian mereka otomatis menjadi fakta hukum, tegas M.Junaedi L.Gaol. (*Nas)