PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id –
Jajaran Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat dugaan pemalakan yang dilakukan terhadap tukang sate oleh seorang anggota organisasi masyarakat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Jum’at (6/10/2023). mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dugaan pemalakan tersebut.
“Awalnya laporan itu melalui via Whatsapp berlokasinya di warung sate milik Fajar Shodiq di Jalan G. Obos Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya,” ungkapnya.
Kasatsamapta AKP Gatoot menerangkan, untuk nominal yang diserahkan kepada salah satu orang yang merupakan anggota organisasi masyarakat tersebut berjumlah Rp.300 ribu.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Bila memang sampai terjadi, agar segera di dokumentasikan yang mana ini akan menjadi bukti ketika membuat laporan ke Mapolresta Palangka Raya,” tutupnya. Zal