Sabtu, 19 April 2025

Plt Sekda Mura Buka Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

A+A-
Reset

PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Plt Sekretaris Daerah, Serampang dengan resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 3 tahun 2023 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Puruk Cahu, Senin (30/10/2023).

Turut hadir di dalam acara, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala BKPSDM, Narasumber Utama dari BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin Dilam S. Sos, Kepala OPD dan Camat  Se-Kabupaten Murung Raya yang di wakili oleh sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Se Kabupaten Murung Raya, Perwakilan Kepala Sekolah SMP/SD dan Kepala UPT Puskesmas Se Kabupaten Murung Raya, serta peserta sosialisasi lainnya.

Dalam Pidato sambutan Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Plt. Sekda Mura Serampang, mengampaikan untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi Bupati Murung Raya maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menetapkan tujuan yang akan dicapai dalam jangka lima tahun yakni, meningkatkan profesionalitas aparatur negara.

“Tujuan ini selaras dengan misi ke 3 (tiga) 16 RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2018-2023 yang berbunyi, ‘Menciptakan Regormasi Birokrasi Pemerintahan dan Meningkatkan Kesadaran Hukum, Kerukunan Beragama, Kehidupan Sosial Budaya dan Politik Demokratis berbasis kearifan lokal’, dan juga sasaran ke 11 (sebelas) yang berbunyi, terwujudnya aparatur pemerintah yang melayani, berkualitas, dan merata,” kata Serampang.

Oleh karenanya, dalam hal ini BKPSDM Mura diharapkan menjadi koordinator dalam pelaksanaan di bidang kepegawain dan pengembangan sumber daya manusia sehingga visi dan misi pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat tercapai.

Serampang juga mengatakan adapun cara untuk mencapai tujuan tersebut BKPSDM menetapkan empat sasaran strategis seperti, meningkatkan kualifikasi aparatur sipir negara, meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara, meningkatkan kinerja aparatur sipil negara, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara.

“Berkenaan dengan hal di atas, serta seiring dengan semangat reformasi birokrasi pemerintah dalam manajemen kepegawaian dan dinamisnya Regulasi, aturan perundang-undangan yang ada saat ini, menuntut Aparautur Sipil Negara juga secara cepat untuk beradaftasi dan menyesuaikan sehingga pencapaian tujuan tujuan tersebut di atas dapat terlaksana,” tutur Serampang.

Serampang juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik atas Kegiatan Sosialisasi ini, Diharapkan dari Sosialisasi ini mendapatkan pencerahan dan bimbingan-bimbingan sederhana, agar Angka kredit, Kenaikan pangkat dan Jenjang jabatan fungsional khususnya ketentuan

mengenai penilaian kinerja, tata cara konversi predikat kinerja ke dalam angka kredit, akumulasi angka kredit, serta penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ditetapkan oleh pejabat penilai kinerja dapat di laksanakan dan aplikasikan di kabupaten Murung Raya.

“terima kasih atas kerja sama yang baik yang telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VIII Banjarmasin, Dilam, dalam melakukan pembinaan pada Instansi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, harapannya kedepan kerja sama seperti ini tetap kita jaga dan akan kita tingkatkan terus, agar memberi manfaat kepada Aparatur Sipil Negara, sehingga berdampak terhadap meningkatnya Kualifikasi Aparatur Sipil Negara, meningkatnya Kompetensi Aparatur Sipil Negara, meningkatnya Kinerja Aparatur Sipil Negara dan meningkatnya Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara,” tutup Serampang. (red/rs)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…