YOGJAKARTA. Kaltengtimes.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Sinkronisasi/ Penyelarasan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2945, yang berlangsung di El Royal Hotel Yogjakarta Malioboro, Kamis (2/10/23). Acara penyusunan RPJPD tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Prov. Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni mewakili Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin.
Plh. Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng Flederick disela kegiatan menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan ini karena penyusunan RPJPD tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Sementara itu Asisten 2 Setda Prov. Kalteng Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari periode pembangunan jangka panjang 2005-2025, mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Ditambahkan Sri Widanarni, Penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045. ‘’RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan Visi dan Misi masing-masing pada saat pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang akan datang,’’ imbuhnya.
Acara Penyusunan RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2025-2045 di Yogjakarta tersebut menghadirkan nara sumber dari Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri. (red)