PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Guna meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip berupa catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai guna tinggi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPURSIP) Kabupaten Murung Raya (Mura) gelar Bimbingan Teknis Teknis Pengelolaan Arsip Sekolah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023 di Aula Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (23/11/2023)
Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip ini di hadiri juga oleh, Pj. Bupati Murung Raya Hermon yang mana di wakili oleh Plt. Sekda Serampang, OPD, Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, Pejabat dilingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mura, dan juga seluruh peserta bimbingan teknis yang hadir.
Diketahui juga peserta yang mengikuti bimtek pengelolaan arsip sekolah ini sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari guru SD/MI, SLTP, dan SLTA sederajat Kabupaten Mura, dengan pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) hari yaitu tanggal 23 November 2023.
Dalam laporannya, Kadis Dispursip Mura Syahrial Pasaribu mengatakan, ada tiga tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan bimtek ini.
“Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan yang pertama ingin meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip berupa catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai guna yang tinggi, kedua ingin menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggung jawaban penyelenggaraan organisasi, lalu yang terakhir ingin meningkatkan penataan arsip yang sesuai dengan kaidan serta norma kearsipan di sekolah,” tutur syahrial. (red/rs)