PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id—Sekretaris Dinas Kominfo Murung Raya Eberson menyebutkan, Aplikasi Signal Monitoring/Pengukur Signal atau Sigmon adalah aplikasi yang digunakan oleh Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI untuk memeriksa dan juga memantau kualitas layanan nirkabel di wilayah Indonesia, khususnya juga saat ini di Kabupaten Murung Raya, guna memastikan layanan internet yang memadai untuk seluruh Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Melalui aplikasi Sigmon pengguna dapat menguji kecepatan dan performa koneksi internet dengan menggunakan fitur signal speed test,” katanya saat Bimbingan Teknis Peningkatan Skill Pegawai dengan Pemanfaatan Teknologi Dalam Pengelolaan Data Menggunakan Aplikasi Sigmon (Signal Monitoring/Pengukur Signal) di Kabupaten Murung Raya, Jumat (20/10/2023).
Eberson menambahkan, aplikasi Sigmon dapat diakses melalui situs web sigmon.kominfo.go.id dan juga melalui aplikasi mobile yang dapat beroperasi iOS dan Android.
Ia menjelaskan aplikasi Sigmon merupakan aplikasi yang real time melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) mengenai kualitas sinyal seluler yang sedang digunakan oleh pengguna secara berkala. (red)